on . Dilihat: 7

Pengadilan Agama Tanjung Karang Gelar Rapat Rencana Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026

 

 

PA Tanjung Karang - Rabu, 8 Juli 2026

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1450/SEK/OT1.6/VII/2026 tanggal 3 Juli 2026 tentang Penyelenggaraan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi pelaksanaan evaluasi tersebut. Rapat di Laksanakan di Ruang Ketua pukul 08.15.



Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang dan dihadiri oleh dihadiri Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubag dan perwakilan aparatur Pengadilan Agama Tanjung Karang.. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis guna memenuhi seluruh persyaratan dan indikator penilaian sebagaimana diatur dalam panduan teknis PEKPPP Tahun 2026 diantaranya pengisian Formulir 01.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan PEKPPP sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan implementasi reformasi birokrasi. Seluruh unit kerja diminta untuk berkolaborasi dalam mempersiapkan data dukung yang akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Beberapa tindak lanjut yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat antara lain pembentukan dan penguatan Tim Pelaksana PEKPPP, inventarisasi serta standardisasi dokumen pelayanan publik, pembagian tugas sesuai indikator penilaian, penyusunan jadwal pengumpulan data dukung, serta mekanisme validasi internal sebelum dilakukan pengunggahan ke aplikasi PEKPPP. Selain itu, setiap koordinator area diminta memastikan seluruh dokumen dan tautan bukti dukung dapat diakses serta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. 

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan jadwal pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026, di mana pengisian instrumen F-01 dan F-03 oleh satuan kerja dilaksanakan pada 6–31 Juli 2026, dilanjutkan dengan proses evaluasi oleh Tim Evaluator Mahkamah Agung dan validasi oleh Kementerian PANRB sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Pada F-03 PA Tanjung Karang diminta untuk melakukan pengisian survei kepada 15 pengguna layanan

Sebagai salah satu Unit Lokus Evaluasi (ULE) pada lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026, Pengadilan Agama Tanjung Karang berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan PEKPPP secara optimal melalui sinergi seluruh aparatur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyediaan data dukung yang valid dan akuntabel guna memperoleh hasil evaluasi terbaik.

 

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang