Mengantarkan Amanah Baru, PA Tanjung Karang Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti dan Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tanggadi PTA Bandar Lampung
PA Tanjung Karang – Keluarga Besar Pengadilan Agama Tanjung Karang menghadiri sekaligus mengantarkan pegawai yang memperoleh amanah baru dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti serta Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Pada kegiatan tersebut, Rahmatiah Oktafiana, S.H.I., M.H. resmi dilantik sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Sementara itu, Agung Noordiansyah, S.T. resmi dilantik sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga pada Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung dengan khidmat, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Dr. Drs Moch. Sukkri, S.H., M.H. serta dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, aparatur peradilan, serta tamu undangan. Acara ini menjadi momentum penting dalam penguatan organisasi sekaligus wujud komitmen untuk mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kehadiran pimpinan dan keluarga besar Pengadilan Agama Tanjung Karang merupakan bentuk dukungan, apresiasi, dan kebersamaan dalam mengantarkan kedua pegawai yang dipercaya mengemban amanah baru di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Amanah tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga peradilan.
Atas nama keluarga besar Pengadilan Agama Tanjung Karang, disampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Rahmatiah Oktafiana, S.H.I., M.H. dan Agung Noordiansyah, S.T. atas pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang telah dilaksanakan. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, senantiasa diberikan kemudahan dalam mengemban tugas, serta terus memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya di lingkungan Peradilan Agama.


