Hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang Mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial Peradilan Agama Secara Virtual
Jum'at, 23 April 2021 di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang, Hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial Peradilan Agama Secara Virtual dengan Tema "Permohonan Dispensasi Kawin dan Hadonah Tahap I" melalui Zoom yang dibuka Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, pak Aco menjelaskan bahwa sudah membuat tim pemetaan permasalahan pada Peradilan Agama yang menyebabkan anak dan ibu menjadi terlantar dan berusaha agar dalam putusan perceraian terdapat nafkah anak dan ibunya.
S.H., M.H, dengan narasumber Drs. H. Bursa, S.H., M.H. sebagai narasumber dari Pembinaan Teknis kali ini menjelaskan tentang Dispenasasi Kawin dan Permasalahannya, seperti rata - rata usia anak dalam Permohonan Dispensasi Kawin, Strategi Nasional dan Prinsip Pencegahan Perkawinan Anak dan permohonan Diska.