Pendampingan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM dan Persiapan Penilaian
Jum'at, 23 Juli 2021 Ketua serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA mengikuti Pendampingan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM dan Persiapan Penilaian yang diadakan oleh Direktorat Jendral Badilag MA RI sesuai surat Nomor : 2225/DJA/HM.00/7/2021, tanggal 15 Juli 2021 yang dihadiri secara daring melalui aplikasi Zoom yang dilaksanakan di Ruang Media Center pada pukul 08.30 hingga 11.30 dan dilanjutkan pada sesi dua yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan setiap Koordinator Area yang dilaksanakan pada 13.00 hingga 16.30.
Pada sesi satu, Direktur Jenderal Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. sekaligus membuka beliau mengingatkan kepada seluluh Peradilan yang berada dibawah Dirjen Badilag MA RI untuk segera dan selalu sigap dalam menindaklanjuti kebijakan yang sudah dibuat yang diinformasikan melalui pengumuman yang ada di website Badilag, diantaranya tentang Peningkatan Pengawasan Melalui CCTV Online agar masyarakat dapat secara langsung melihat kinerja pada Pengadilan Agama, Standar Layanan Disabilitas, Eksaminasi Putusan Hakim Secara Elektronik, Portal Ekonomi Syariah dan yang lainnya. Selanjutnya Dilanjutkan dengan pemaparan singkat tentang ZI dan istirahat shalat Jum'at.
Pada pukul 13.00 WIB Pendampingan kembali dilanjutkan. Materi dilanjutkan dengan "Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Strategi Percepatan Reformasi Birokrasi yang disampaikan oleh Drs. Agus Uji Hantara, AK, ME sebagai Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Beliau menyampaikan tentang Peta jalan dan Kerangka Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024. Selanjutnya beliau juga menjelaskan tentang Pembangunan Zona Integritas diantaranya langkah membangun unit kerja menuju WBK/WBBM dan Indikator Area Pembangunan. pendampingan dilanjutkan dengan pemaparan tentang penetapan predikat WBK/WBBM, Pemantauan unit kerja/ kawasan berpredikat, dan perkembangan unit kerja.