Kultum Rutin Kamis dengan Judul Makna Barokah di dalam Al-Qur'an
Kamis, 18 November 2021 Hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang, Drs. H. Sanusi, M.Sy. menjadi pembicara pada Kultum yang diadakan sehabis salat Zuhur setiap Hari Kamis di musholla Al-Mahkamah PA Tanjungkarang. Beliau menyampaikan tentang Aktualisasi Makna Barokah di dalam Al-Qur'an.
Diantaranya ada tiga aktualisasi yang dapat kita jalannya:
1. Mendahulukan perintah Allah dari perintah yang lainnya.
2. Tidak resah kepada sesuatu yang sudah ditetapkan oleh Allah
3. Kita memperoleh Harta atas bantuan orang lainnya, maka kita harus terus berbagi, seperti saat makan kita juga makan bersama orang lain
Kultum ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungkarang yang melaksanakan salat Zuhur berjamaah di Masjid Al-Mahkamah. Semoga kita bisa menjadi olang yang dapat melakukan aktualisasi Makna dari Barokah di dalam Al-Quran.