Ketua PA Tanjung Karang Mengikuti Dialog Yudisial Indonesia, Australia, dan Malaysia
Rabu, 27 Juli 2022 Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang mengikuti Undangan Dialog Yudusual Indonesia, Australia, dan Malaysia: Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian (Online/ Daring) sesuai nomer b91/TuakaBin/VII/2022. Kegiatan ini dalam rangka pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai peningkatan hak dan akses keadilan bagi perempuan dan anak di Peradilan terutama di Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Kegiatan ini disellenggarakan secara secara hybrid dan akan dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI serta dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak, Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding.
Keynote speaker pada acara hari ini adalah Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.,beliau menyampaikan acara ini merupakan acara kerjasama antara MA RI dan Federal Court of Australia yang diadakan selama 15 hari kedepan.Pada hari ini terdapat 2 panel yang pertama adalah panel nafkah istri dan anak dalam perkara perceraian: Praktek di Indonesia, Malaysia dan Australia, dan dilanjutkan panel 2 yaitu peran Hakim dalam menangani perkara perceraian yang tidak dihadiri salah satu pihak (Verstek): Praktek di Australia dan Indonesia. Semoga dengan pertukaran pengetahuan dan pengalaman ini bisa menjadikan peradilan di Indonesia, Australia dan Malaysia Lebih baik lagi.