ย 

ย 

Ditulis oleh Staf Redaksi on . Dilihat: 1779

Rasionalisasi Perceraian dengan Alasan Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus di Pengadilan Agama

Oleh : Muhamad Tambusai Ad Dauly, S.H.I., M.H.

(Hakim pada Pengadilan Agama Pematangsiantar)

 

Pendahuluan

Perkara perceraian adalah perkara yang terbanyak  diterima dan diputus oleh pengadilan agama. Bahkan perceraian  dan pengadilan agama, di mata masyarakat awam layaknya dua  sisi mata uang. Seakan-akan pengadilan agama hanya sebagai tempat orang bercerai dan hakim pengadilan agama tugasnya  “menceraikan orang”. Simplifikasi mengenai tugas pengadilan  agama tersebut di mindset masyarakat bisa dimaklumi tapi harus  diedukasi ke arah pengetahuan yang paripurna. Hal tersebut  penting, mengingat pengadilan agama adalah tempat bertemunya  penyelesaian perkara-perkara tertentu orang Islam dari masalah  duniawi dengan sentuhan langsung hukum Ilahi dan turunannya.  Aparatur pengadilan agama lah yang mempunyai hak setir untuk  mengedukasi masyarakat mengenai kewenangan dan proses  peradilan di dalamnya.

Selengkapnya klik DISINI

ย 

ย 

ย 

ย 

=

IKM & IPAK 2024

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

Backup of ALUR BERPERKARA kecil

ย 
ย ย ย ย 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.012 ย  ย  WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.013

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang