header patjk

 

Ditulis oleh Redaksi on . Dilihat: 2361

KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM 

BERDASARKAN

 

unduh : KEPUTUSAN BERSAMA KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DAN KETUA KOMISI YUDISIAL RI 047/KMA/SKB/IV/2009 & 02/SKB/P.KY/IV/2009 TENTANG KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM

yaitu : 
  1. Berprilaku Adil
  2. Berprilaku Jujur
  3. Berperilaku Arif dan Bijaksana
  4. Bersikap Mandiri
  5. Berintegritas Tinggi
  6. Bertanggung Jawab
  7. Menjunjung Tinggi Harga Diri
  8. Berdisiplin Tinggi
  9. Berperilaku Rendah Hati
  10. Bersikap Profesional

 

unduh:  KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

  1. melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  2. mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara;
  3. menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. menaati semua peraturan perundang-undang yang berlaku dalam melaksanakan tugas;
  5. akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
  6. tanggap, terbuka, jujur, dan akurat, serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan program pemerintah;
  7. menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya Negara secara efisien dan efektif;
  8. tidak memberikan kesaksian palsu atau keterangan yang tidak benar.

ย 

Desain tanpa judul2 min=

IKM & IPAK 2023

 

 

IPKP T1Hello 3

IPKP T2IPAK T2

Screenshot 2023 07 11 at 09 13 23 Pengadilan Agama Tanjung Karang patanjungkarang InstagramScreenshot 2023 07 11 at 09 13 38 Pengadilan Agama Tanjung Karang patanjungkarang Instagram

 Hello 212

56

12

 

 

 

 

 

Backup of ALUR BERPERKARA kecil

 1    2

WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.012     WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.013

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang