PA Tanjung Karang Laksanakan Permohonan Decente dari PA Jakarta Selatan
Β
Pengadilan Agama Tanjung Karang melaksanakan kegiatan decente atas permohonan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam perkara Nomor 3684/Pdt.G/2024/PA.JS yang berlangsung pada hari ini di Perumahan Citra Garden, Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Utara.
Β
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembuktian di lapangan dan diikuti oleh tim dari Pengadilan Agama Tanjung Karang yang terdiri dari 3 orang Hakim, 1 Panitera, dan 1 Jurusita. Tim turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek perkara sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Pelaksanaan decente ini berjalan dengan lancar dan tertib, dengan tetap menjunjung tinggi asas kehati-hatian dan objektivitas dalam pemeriksaan. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam proses penyelesaian perkara yang sedang berjalan.