Pengadilan Agama Tanjungkarang Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal, Data Falakiyah, dan Penerbitan Salinan Putusan serta Akta Cerai Secara Elektronik
PA Tanjungkarang — Pengadilan Agama Tanjungkarang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah, serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin sampai dengan Selasa 26-27 Mei 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pengadilan agama dalam melaksanakan sidang isbat rukyat hilal berdasarkan data falakiyah yang valid dan terintegrasi. Selain itu, sosialisasi ini juga membahas implementasi transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tanjungkarang semakin siap dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam mendukung modernisasi sistem peradilan agama serta peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.





