Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Wakil Ketua PA Tanjungkarang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi ZI AREA 4
PA Tanjungkarang – Selasa, 16 September 2025
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, Elmishbah Ase, S.H.I., M.H., memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja yang dilaksanakan di Ruang Media Center pada pukul 08.30 WIB.
Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Area 4, Ade Firman Fathoni, S.H.I., M.Si., beserta seluruh anggota tim Area 4. Dalam arahannya, Wakil Ketua menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas kinerja sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Beliau juga mengingatkan agar setiap anggota tim dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, memastikan seluruh indikator pemenuhan dokumen dan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai dengan ketentuan, serta mengedepankan transparansi dalam setiap pelaporan.
“Akuntabilitas kinerja bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan wujud nyata integritas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada rapat kali ini beliau menjabarkan tentang 10 Tahapan Teknis Pembangunan Zona Integritas menurut Permenpan RB no.90 Tahun 2021. Beliau juga menjabarkan tentang kegiatan dan pemenuhan eviden area 4 dimana beliau menyampaikan bahwa eviden area 4 adalah kegiatan yang kita lakukan sehari hari dan sudah ada sehingga hanya perlu dijadikan satu dan dimasukan pada pmpzi.
Pada kesimpulannya beliau menyampaikan bahwa kita harus memperluas pengetahuan tentang kegiatan dan area IV sebagai area kita, Menginput eviden di website PMPZI, mencari eviden terkait rapat rapat awal tahun dan memerika kembali rencana kerja/rencana aksi area IV.
Melalui rapat monev ini, diharapkan koordinasi antaranggota tim semakin solid, sehingga seluruh program kerja Area 4 dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Tanjungkarang yang profesional, bersih, dan akuntabel.





