Peningkatan Pelayanan: MoD dan Panitera Muda Sampaikan Arahan pada Briefing PTSP
PA Tanjungkarang – Jumat, 5 Desember 2025
Bertempat di Ruang PTSP, Panitera Muda bersama Manager on Duty (MoD) melaksanakan briefing rutin pada pukul 08.00 WIB sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas pelayanan prima di Pengadilan Agama Tanjungkarang.
Pada kesempatan tersebut, MoD Andi Apriyanto, S.H., M.H. dan Elok Diantina, S.H., M.H. mengingatkan seluruh petugas agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tetap menerapkan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap aktivitas pelayanan.
Selain itu, Panitera Muda juga memberikan penegasan terkait tata cara pengisian data Kuasa Hukum Termohon/Tergugat pada aplikasi e-Court dan SIPP. Disampaikan bahwa domisili elektronik (e-mail) Termohon/Tergugat sebagai prinsipal tetap wajib dicantumkan dalam aplikasi e-Court, meskipun pihak tersebut menggunakan jasa Kuasa Hukum. Pengaturan ini penting untuk memastikan kelancaran pengiriman relaas dan informasi elektronik lainnya serta menjaga ketertiban administrasi perkara.
Briefing berlangsung lancar dan diharapkan seluruh petugas dapat menerapkan arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.





