Satu Pintu, Satu Komitmen: Briefing PTSP PA Tanjungkarang
PA TANJUNGKARANG - Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan menyamakan persepsi dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Jum’at 30 Januari 2026)
Briefing yang dilaksanakan sebelum dimulainya aktivitas pelayanan tersebut diikuti oleh seluruh petugas PTSP. Kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen pelayanan prima, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan setiap petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa PTSP merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Tanjungkarang. Oleh karena itu, setiap petugas dituntut untuk selalu mengedepankan sikap profesional, ramah, cepat, dan akurat dalam memberikan informasi maupun layanan kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus mencerminkan integritas, transparansi, serta akuntabilitas lembaga peradilan.
Selain itu, briefing ini juga menjadi sarana evaluasi singkat terhadap pelaksanaan pelayanan sebelumnya serta wadah untuk menyampaikan informasi dan kebijakan terbaru terkait pelayanan peradilan. Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik melalui briefing rutin, diharapkan kualitas layanan PTSP dapat terus meningkat.





