Panitera Muda PA Tanjungkarang memberikan materi kepada mahasiswa pkl terkait Teknik pembuatan berita acara yang baik dan benar
PA Tanjungkarang – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL), Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang memberikan materi terkait teknik pembuatan berita acara yang baik dan benar, bertempat di lingkungan PA Tanjungkarang. (Rabu, 04 Februari 2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa PKL dengan pengetahuan praktis mengenai tata cara penyusunan berita acara sebagai salah satu dokumen penting dalam administrasi perkara di pengadilan. Dalam penyampaiannya, Panmud Hukum menjelaskan secara rinci pengertian berita acara, fungsi dan kedudukannya dalam proses persidangan, serta unsur-unsur penting yang harus diperhatikan agar berita acara tersusun secara sistematis, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pemaparan materi, mahasiswa PKL juga diberikan contoh-contoh penyusunan berita acara serta penjelasan mengenai kesalahan umum yang sering terjadi, sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran yang aplikatif dan mudah dipahami. Kegiatan ini berlangsung secara interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, PA Tanjungkarang berharap mahasiswa PKL tidak hanya memperoleh pengalaman kerja secara langsung, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik terhadap administrasi peradilan, khususnya dalam penyusunan berita acara. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama PKL secara optimal dan profesional.





