Briefing Pagi PTSP PA Tanjungkarang: Perkuat Koordinasi, Integritas, dan Pelayanan Prima
PA Tanjungkarang – Kamis, 9 April 2026
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tanjungkarang, Panitera bersama Panitera Muda dan Manajer On Duty (MoD) melaksanakan kegiatan briefing bagi seluruh petugas PTSP dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta.
Briefing rutin ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kesiapan petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam arahannya, MoD, Haryati, S .H., M.H. menyampaikan bahwa apabila terdapat keluhan atau kendala dalam pelaksanaan tugas, para petugas diharapkan segera berkoordinasi dengan MoD agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Selain itu, MoD juga mengingatkan pentingnya memahami setiap kebijakan baru yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelayanan.
Lebih lanjut, MoD menekankan pentingnya menjaga sikap ramah dalam melayani masyarakat. Petugas diingatkan untuk selalu mengedepankan senyum, sapa, dan pelayanan prima sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
Sementara itu, Panitera, Sabrimen, S.Ag., M.H. turut memberikan penekanan mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Beliau mengingatkan agar seluruh petugas, baik di PTSP maupun Posbakum, senantiasa bekerja dengan jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab. Kepada petugas Posbakum, Panitera menghimbau agar lebih teliti dan cermat dalam memberikan layanan, terutama dalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat.
Panitera juga menegaskan bahwa apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, petugas tidak ragu untuk berkoordinasi dan melaporkannya kepada MoD maupun Panitera Muda. Selain itu, sebagai bentuk transparansi pelayanan, petugas yang berada di ruangan lain diharapkan untuk membuka pintu ruangan agar masyarakat dapat melihat secara langsung proses pelayanan yang berlangsung.
Menutup arahannya, Panitera menegaskan bahwa Pengadilan Agama Tanjungkarang tidak mentolerir segala bentuk penerimaan pemberian atau gratifikasi dari pihak manapun. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan dilaksanakannya briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dan Posbakum dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

