WFH Mulai Diterapkan, PA Tanjungkarang Pastikan Pelayanan Tetap Optimal dan Humanis
PA Tanjungkarang –Pengadilan Agama Tanjungkarang mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) yang dibagi ke dalam dua grup kerja sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja aparatur. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jum’at, 10 April 2026, dengan tetap mengedepankan efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugas dari rumah, semangat kerja dan tanggung jawab seluruh aparatur tidak mengalami penurunan. Para petugas, termasuk Manager on Duty (MoD), tetap menjalankan tugasnya secara optimal, penuh ketelitian, serta berorientasi pada pelayanan prima.
Pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan dengan tertib dan terkendali. Selain itu, seluruh aparatur diingatkan untuk terus menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sikap profesional dan humanis diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, aman, dan berintegritas.Dengan diterapkannya sistem kerja WFH ini, Pengadilan Agama Tanjungkarang berkomitmen untuk tetap menjaga bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik