on . Dilihat: 4

Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang Berhasil Damaikan Para Pihak Dalam Perkara 575/Pdt.G/2026/PA.Tnk.

PA Tanjungkarang- 16 April 2026.
Upaya perdamaian kembali membuahkan hasil dalam proses mediasi. Mediator non hakim berhasil mendamaikan para pihak yang sebelumnya terlibat perselisihan dalam perkara nomor 575/Pdt.G/2026/PA.Tnk. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan dialog terbuka mampu menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
Proses mediasi yang berlangsung dengan suasana kondusif tersebut memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan perasaan, harapan, serta permasalahan yang selama ini menjadi pemicu perselisihan. Dengan bimbingan mediator, komunikasi yang sempat terputus perlahan kembali terjalin.
Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan memilih rujuk guna kembali membina rumah tangga yang harmonis. Kesepakatan ini tidak hanya mengakhiri proses perkara, tetapi juga membuka lembaran baru bagi keduanya untuk memperbaiki hubungan ke depan.
Keberhasilan mediasi ini sekaligus menegaskan pentingnya peran mediator non hakim dalam membantu para pihak menemukan solusi damai di luar putusan pengadilan. Pendekatan yang mengedepankan musyawarah dinilai mampu memberikan hasil yang lebih berkelanjutan, khususnya dalam perkara keluarga.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan kedua pihak dapat menjaga komitmen yang telah dibangun serta menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang lebih baik.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang