Tingkatkan Efektivitas Pelayanan, Pengadilan Agama Tanjung Karang Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Jurusita Terkait Surat Tercatat dan Perkara Prodeo
PA Tanjung Karang – Pengadilan Agama Tanjung Karang menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) bagi para Jurusita dan Jurusita Pengganti guna membahas pelaksanaan penyampaian surat tercatat serta penanganan perkara prodeo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Senin, 27 Juli 2026)
Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang dan diikuti oleh seluruh Jurusita, Jurusita Pengganti. Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat, termasuk ketepatan waktu, kelengkapan administrasi, serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penanganan perkara prodeo, mulai dari proses administrasi, verifikasi persyaratan, hingga pelaksanaan pemanggilan para pihak agar berjalan sesuai prosedur serta memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat yang berhak memperoleh layanan berperkara secara cuma-cuma.
Melalui forum monitoring dan evaluasi ini, juga berdiskusi untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas serta menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada para pencari keadilan.


