Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Layanan Prodeo
PA Tanjung Karang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tanjung Karang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Layanan Prodeo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang dan dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang. (Selasa, 28 Juli 2026)
Rapat dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, serta Jurusita Pengadilan Agama Tanjung Karang. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan perkara prodeo, mulai dari proses pengajuan, administrasi, hingga pelaksanaan layanan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembebasan biaya perkara.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang menekankan pentingnya penyelenggaraan layanan prodeo yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, sehingga masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses terhadap keadilan tanpa terkendala biaya perkara.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan layanan prodeo di Pengadilan Agama Tanjung Karang dapat terus ditingkatkan, baik dari aspek administrasi maupun pelaksanaannya di lapangan, sehingga mampu memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.


