Rapat Koordinasi dan Monitoring Kepaniteraan, PA Tanjung Karang Perkuat Sinergi dan Evaluasi Kinerja
PA Tanjung Karang - 29 Juli 2026
Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA melaksanakan Rapat Koordinasi dan Monitoring/Evaluasi Kepaniteraan pada Rabu (29/7/2026) bertempat di Aula Chakra Pengadilan Agama Tanjung Karang pukul 14.00. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang, H. April Yadi, S.Ag., M.H. didampingi oleh Sabrimen, S.Ag., M.H. diikuti oleh para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta seluruh staf Kepaniteraan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PA Tanjung Karang menyampaikan bahwa Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah-langkah perbaikan secara bersama. Saya berharap seluruh aparatur kepaniteraan terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Rapat ini diselenggarakan sebagai forum untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan kepaniteraan, sekaligus membahas berbagai capaian, kendala, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepaniteraan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antarbagian sehingga setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan secara bersama-sama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan serta memastikan seluruh proses administrasi dan pelayanan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Tanjung Karang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi yang berkelanjutan, penguatan koordinasi internal, serta peningkatan profesionalisme aparatur peradilan. Dengan semangat kebersamaan dan integritas, seluruh jajaran kepaniteraan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada para pencari keadilan.


