Briefing PTSP: Tingkatkan Koordinasi dan Profesionalisme Pelayanan kepada Masyarakat
PA Tanjung Karang – Senin, 3 Agustus 2026
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tanjung Karang, Panitera bersama Manager on Duty (MoD) melaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP setelah pelaksanaan apel pagi. Kegiatan briefing rutin ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal, profesional, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Pada briefing kali ini, Manager on Duty, Rahmatiah Oktafiana, S.H.I., M.H. dan Martini, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Seluruh petugas diingatkan agar mampu mengelola pelayanan secara menyeluruh, mulai dari masyarakat memasuki area pelayanan hingga memperoleh layanan di setiap meja PTSP.
Selain itu, petugas juga diimbau agar selalu berkoordinasi apabila harus meninggalkan tempat pelayanan. Setiap petugas yang meninggalkan meja pelayanan, meskipun hanya sementara, wajib mengonfirmasikan hal tersebut kepada Manager on Duty maupun Panitera Muda yang bertugas agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan miskomunikasi antarpetugas.
Manager on Duty juga menekankan bahwa apabila terdapat informasi atau permasalahan yang belum dipahami secara jelas, petugas diharapkan segera melakukan konfirmasi kepada pejabat terkait. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang, Sabrimen, S.Ag., M.H., dalam arahannya mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa mampu menempatkan diri sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing. Sikap profesional, etika dalam melayani, serta kemampuan menjaga komunikasi dan kerja sama antarsesama pegawai merupakan hal yang harus terus dipelihara demi terciptanya pelayanan yang prima.