Perkuat Inovasi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, PA Tanjungkarang Ikuti Knowledge Sharing PTA Bandar Lampung dan PTA Surabaya
PA Tanjungkarang, 9 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti kegiatan Transfer Knowledge Inovasi melalui Knowledge Sharing Replikasi Aplikasi Inovasi antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung dan PTA Surabaya pada Jumat 9 Oktober 2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, serta Staf PTIP, berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang Nomor 2086/KPA.W8-A1/ST.KP7.1/X/2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan melalui transfer pengetahuan dan replikasi inovasi yang telah diterapkan di lingkungan peradilan agama. Salah satu fokusnya adalah pengembangan aplikasi atau sistem yang berkaitan dengan perlindungan hak mantan istri dan anak pascaperceraian.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, serta pembacaan doa. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan pimpinan PTA Bandar Lampung dan PTA Surabaya, dilanjutkan pemaparan sistem dan kebijakan inovasi dari Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik.
Pada sesi siang, kegiatan dilanjutkan dengan bedah teknis dan knowledge sharing inovasi dari Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik, serta diskusi dan tanya jawab sebagai sarana berbagi pengalaman dan memperdalam pemahaman mengenai penerapan inovasi di lingkungan peradilan agama.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Tanjungkarang Secara daring dalam kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan aparatur, sekaligus mendorong penerapan inovasi yang relevan untuk mendukung pelaksanaan tugas peradilan secara efektif dan optimal.



