Pastikan Kejelasan Objek, PA Tanjungkarang Laksanakan Descente Empat Perkara Permohonan Perwalian Anak
PA Tanjungkarang – Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek dalam empat perkara permohonan perwalian anak, yakni perkara Nomor 267/Pdt.P/2026/PA.Tnk, 268/Pdt.P/2026/PA.Tnk, 269/Pdt.P/2026/PA.Tnk, dan 270/Pdt.P/2026/PA.Tnk.
Pelaksanaan descente tersebut dihadiri oleh hakim, panitera pengganti, dan jurusita Pengadilan Agama Tanjungkarang sebagai bagian dari pelaksanaan tugas peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan setempat merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan pengadilan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai objek yang berkaitan dengan perkara. Pelaksanaannya diharapkan dapat membantu memberikan kejelasan terhadap fakta-fakta yang relevan dalam proses pemeriksaan perkara.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pengadilan Agama Tanjungkarang terus berupaya menjalankan proses peradilan secara cermat, profesional, dan bertanggung jawab guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam perkara permohonan perwalian anak.



