Perkuat Introspeksi Diri, Bimroh PA Tanjungkarang Angkat Pesan Bijak tentang Hak Allah dalam Menilai Hamba-Nya
PA Tanjungkarang, 13 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan kegiatan bimbingan rohani (Bimroh) rutin sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan, memperkuat akhlak, serta menumbuhkan kesadaran spiritual bagi seluruh aparatur.
Dalam kegiatan Bimroh kali ini, materi yang disampaikan mengangkat tema “Jangan Merebut Hak Allah”, yang mengandung pesan mendalam tentang pentingnya menjaga lisan, menghindari prasangka buruk, serta tidak mudah menghakimi orang lain berdasarkan kesalahan yang dilakukannya.
Materi tersebut mengisahkan pelajaran berharga dari Imam Abu Hanifah rahimahullah ketika dihadapkan pada pertanyaan mengenai nasib akhir dua orang yang meninggal dalam keadaan melakukan dosa. Alih-alih terburu-buru memberikan vonis, beliau mengambil pelajaran dari doa Nabi Ibrahim dan Nabi Isa alaihimas salam, yang menunjukkan bahwa keputusan akhir mengenai hamba-Nya merupakan hak Allah SWT.
Melalui materi ini, para peserta diajak untuk memahami perbedaan antara menilai suatu perbuatan dan menghakimi pelakunya. Suatu perbuatan dapat dinilai salah menurut ketentuan agama, tetapi manusia tidak berhak memastikan nasib akhir seseorang di akhirat. Allah SWT Maha Mengetahui seluruh keadaan hamba-Nya, termasuk penyesalan, taubat, isi hati, dan hal-hal yang tidak diketahui oleh manusia.
Kegiatan Bimroh ini juga menekankan lima pesan penting, yaitu tidak merasa memiliki kunci surga dan neraka, membedakan antara menghakimi perbuatan dan pelaku, memberikan ruang bagi rahmat Allah, tidak membiarkan dosa orang lain membuat diri lupa akan kekurangan sendiri, serta semakin berhati-hati dalam bertutur kata seiring bertambahnya pemahaman terhadap kebesaran Allah SWT.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk senantiasa mengedepankan sikap rendah hati, menjaga kehormatan sesama, dan memperbaiki diri sebelum menilai orang lain. Nilai-nilai ini juga penting dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, agar setiap aparatur mampu bersikap bijaksana, berintegritas, dan menjunjung tinggi akhlak mulia.
Melalui pelaksanaan Bimroh rutin ini, Pengadilan Agama Tanjungkarang berharap seluruh aparatur dapat terus meningkatkan kualitas spiritual dan moral, sehingga tercermin dalam perilaku, hubungan antarsesama, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.



