on . Dilihat: 8

Pengadilan Agama Tanjung Karang Laksanakan Descente Perkara Tabayun Nomor 760/Pdt.G/2026/PA.Bn., atas Permohonan Bantuan Pengadilan Agama Bengkulu

PA Tanjung Karang, Jumat, 6 November 2026 –

Pengadilan Agama Tanjung Karang melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) dalam rangka memenuhi permohonan bantuan pelaksanaan pemeriksaan setempat dari Pengadilan Agama Bengkulu terkait perkara Nomor 760/Pdt.G/2026/PA.Bn.

Pelaksanaan descente ini merupakan bentuk koordinasi dan kerja sama antarlingkungan peradilan agama dalam rangka mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Bengkulu agar pemeriksaan terhadap objek perkara dapat dilakukan secara langsung di wilayah hukum Pengadilan Agama Tanjung Karang.

Pelaksanaan descente tersebut dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Juru Sita, kuasa hukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, Lurah Kelurahan Rajabasa Jaya, serta unsur TNI dan Polri, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Adapun objek pemeriksaan setempat dalam perkara tersebut meliputi sebidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya serta satu unit kendaraan roda empat (mobil).

Pemeriksaan setempat (descente) bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi dan keadaan objek perkara di lapangan. Melalui kegiatan ini Majelis Hakim pengadilan Agama dapat melihat secara langsung objek yang menjadi pokok pemeriksaan sehingga dapat membantu memberikan informasi dan gambaran faktual yang diperlukan dalam proses penyelesaian perkara. Dalam pelaksanaannya, kegiatan descente dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum acara yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian.

Pelaksanaan kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Tanjung Karang dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas peradilan, termasuk memenuhi permohonan bantuan dari satuan kerja pengadilan agama lainnya demi terciptanya proses peradilan yang efektif dan efisien. Dengan terlaksananya pemeriksaan setempat ini, diharapkan hasil pelaksanaan descente dapat menjadi bahan pendukung bagi Pengadilan Agama Bengkulu dalam melanjutkan pemeriksaan dan penyelesaian perkara Nomor 760/Pdt.G/2026/PA.Bn sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengadilan Agama Tanjung Karang terus berkomitmen meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi peradilan serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

 

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang