Β 

Β 

on . Dilihat: 1642

Kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Keuangan secara Virtual

 

 

Operator SIMAKBMN dan SAIBA Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA Ahmad Fathul Nawawi, S.Kom dan Chairul Muhammad Hadi mengikuti acara Kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Keuangan DIPA 005.04 Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2020 secara virtual berdasarkan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 243/DjA.1/KU.00/I/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Undangan Kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Keuangan DIPA 005.04 Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2020, Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA yang ditunjuk sebagai Korwil DIPA 005.04, bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA.

 

Acara Kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Keuangan DIPA 005.04 Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 27 s.d 29 Januari 2021 yang diikuti oleh seluruh Operator SAIBA dan SIMAKBMN Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran / Barang- Wilayah (UAPPA/B-W) selaku Korwil DIPA 005.04 seluruh Indonesia secara Zoom Meeting. Kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan dilaksanakan secara daring dikarenakan penyebaran Virus Covid-19, untuk wilayah Lampung mendapat jadwal mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Keuangan DIPA 005.04 Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2020 pada hari Rabu s.d Kamis 28 s.d 29 Januari 2020 mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. Agenda pada acara Acara Kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi yaitu :

  1. Pembukaan

      -   Dibuka secara resmi oleh Sekretaris DItjend Badilag MA RI (Drs. Arief Hidayat, S.H.,M.M)

  2. Pemberian Materi

      -   DJPB Kementerian Keuangan

      -   Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan MA RI

  3. Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Laporan Keuangan DIPA 005.04 Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2020

      -  Tim Ditjend Badilag MA RI

      -   Pendamping dari Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan MA RI

      

Pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Keuangan bertujuan untuk :

  1. Menjaga kualitas Laporan Keuangan Semesteran guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapatkan sebanyak 9 kali berturut-turut;
  2. Persamaan data SIMAKBMN dan SAIBA DIPA 005.04 Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2020 untuk wilayah Lampung dengan data Eselon I di Badilag MA RI;
  3. Mempercepat dalam proses Pelaporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga;
  4. Meminimalisir ketidaksesuaian/kesalahan dalam pengelolaan akuntasi laporan keuangan;

Harapan hasil dari mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Keuangan DIPA 005.04 Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2020 ini, mampu mempertahankan kualitas terbaik bagi penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester II dan tahunan Tahun Anggaran 2020 serta dapat mempertahankan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun berikutnya.

Add comment

Security code
Refresh

Β 

Β 

Β 

Β 

=

IKM & IPAK 2024

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Backup of ALUR BERPERKARA kecil

Β 
Β Β Β Β 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.012 Β  Β  WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.013

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang